Skip to main content

Tantangan Persaingan Usaha 2011

Pada tahun 2011 Indonesia masih akan menghadapi tantangan ekonomi seperti kenaikan harga beberapa komoditas pangan. Tingginya harga cabai hingga Rp100.000/kg di beberapa tempat serta harga beras kualitas sedang yang telah menyentuh angka Rp7000,- merupakan salah satu fenomena pembentukan inflasi. Rencana price capping kenaikan tarif dasar listrik sebesar 18% diperkirakan akan juga memberikan tekanan inflasi yang kuat mengingat listrik merupakan salah satu komponen biaya yang harus dikeluarkan oleh pelaku usaha dalam proses produksinya. Kenaikan harga tersebut didorong selain didorong oleh tingginya demand dari konsumen juga diakibatkan karena keterbatasan supply produk di pasar. Keterbatasan supply jika tidak disebabkan karena kenaikan harga barang baku, dapat mengarah pada perilaku persaingan usaha tidak sehat melalui berbagai bentuk, baik berupa abuse of dominant position dari pelaku usaha tertentu maupun akibat dari praktek kartel.

Sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan lembaga yang dibentuk dengan posisi yang independen yang terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah untuk menegakkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Dalam undang-undang tersebut pula KPPU diberikan tugas dan wewenang untuk menegakkan hukum persaingan di Indonesia dan memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah yang berkaitan dengan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Selama 10 tahun sejak KPPU berdiri tahun 2000, selama itu pula KPPU berusaha untuk menjalankan amanat undang-undang persaingan dengan melakukan berbagai proses penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar, serta melakukan berbagai upaya untuk melakukan harmonisasi kebijakan pemerintah yang tidak terlepas dari isu persaingan usaha. Berbagai kasus persaingan usaha tidak sehat telah dipecahkan, dan berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah telah memenuhi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

Dalam berbagai industri KPPU berkecimpung untuk menyoroti dugaan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Sebagai contoh dalam industri penerbangan, sejak KPPU mendorong iklim persaingan usaha yang sehat, saat ini banyak maskapai yang berlomba-lomba untuk menyediakan jasa angkutan penerbangan yang murah. Hal ini akibat dari pelaku usaha yang terpacu untuk semakin kreatif dan inovatif untuk menyediakan jasa tersebut dengan kualitas yang sesuai standar. Contoh lain, dalam industri telekomunikasi seluler sejak nilai-nilai persaingan usaha yang sehat diperkenalkan, banyak bermunculan pelaku-pelaku usaha penyedia jasa telekomunikasi seluler yang bersaing untuk memberikan layanan yang murah dan berkualitas. Hal ini mendorong pelaku usaha yang sudah ada untuk juga dapat memberikan layanan yang tidak kalah berkualitas dengan harga yang murah agar tidak tertinggal dari pesaingnya. Konsumen kemudian menjadi pihak yang diuntungkan dengan adanya persaingan yang sehat antarpelaku usaha dengan terbukanya berbagai pilihan produk yang berkualitas dengan harga yang semakin bersaing.

Pada tahun 2011 Indonesia masih akan menghadapi tantangan ekonomi seperti kenaikan harga beberapa komoditas pangan. Tingginya harga cabai hingga Rp100.000/kg di beberapa tempat serta harga beras kualitas sedang yang telah menyentuh angka Rp7000,- merupakan salah satu fenomena pembentukan inflasi. Rencana price capping kenaikan tarif dasar listrik sebesar 18% diperkirakan akan juga memberikan tekanan inflasi yang kuat mengingat listrik merupakan salah satu komponen biaya yang harus dikeluarkan oleh pelaku usaha dalam proses produksinya. Kenaikan harga tersebut didorong selain didorong oleh tingginya demand dari konsumen juga diakibatkan karena keterbatasan supply produk di pasar. Keterbatasan supply jika tidak disebabkan karena kenaikan harga barang baku, dapat mengarah pada perilaku persaingan usaha tidak sehat melalui berbagai bentuk, baik berupa abuse of dominant position dari pelaku usaha tertentu maupun akibat dari praktek kartel.

Tingginya tingkat inflasi yang masih bisa diprediksi akan terus naik menyebabkan terjadinya ketakutan akan naiknya tingkat suku bunga perbankan. Laju inflasi yang mencapai angka 7% pada tahun 2010 telah melebihi target 5% ditambah deviasi 1%. Tingginya tingkat inflasi dapat memicu Bank Indonesia untuk meningkatkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) yang saat ini masih bertengger pada angka 6,5%.

Tingginya tingkat suku bunga akan menyebabkan sektor riil menjadi sulit untuk melakukan ekspansi. Pembentukan tingkat suku bunga saat ini juga masih didorong oleh keberadaan bank-bank yang dominan dilihat dari struktur pasarnya. Jika pergerakan tingkat suku bunga ini tidak dimonitor maka besar kemungkinan akan terjadi praktek persaingan usaha yang tidak sehat dalam bentuk price leadership maupun kartel. Selain itu kecenderungan terjadinya merger dan akuisisi dalam industri perbankan juga perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut seperti halnya di sektor-sektor lainnya karena dapat menyebabkan terjadinya pemusatan kekuatan ekonomi atas pelaku usaha tertentu yang berpotensi melahirkan praktek persaingan usaha tidak sehat.

Keberadaan infrastruktur di Indonesia juga masih banyak yang dikuasai pelaku usaha tertentu secara monopoli. Secara umum banyak infrastruktur di Indonesia yang masih berupa natural monopoly dimana prospek pesaing baru untuk masuk menjadi pesaing potensial kecil atau bahkan tidak ada. Oleh karena itu, pelaku usaha penyedia infrastruktur yang merupakan essential facilities yang menguasai hajat hidup orang banyak perlu mendapatkan perhatian agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuatan monopoli di dalamnya.

Comments

Popular posts from this blog

Outlook Ekonomi Indonesia 2010

Krisis keuangan global pada tahun 2008 sedikit banyak masih berpengaruh terhadap geliat ekonomi nasional pada tahun 2009. Tahun 2007 pertumbuhan ekonomi dunia mencapai angka yang cukup tinggi yaitu sebesar 5,2%. Namun pada tahun 2008 pertumbuhan ekonomi dunia melambat menjadi 3%, dan bahkan pada semester ke dua tahun 2009 jatuh ke level negatif pada angka -1,1%. Namun setelah kuartal ke tiga tahun 2009, ekonomi dunia mulai menggeliat dari keterpurukan akibat krisis keuangan global. Dampak krisis global kepada perekonomian Indonesia dapat terlihat dari nilai pertumbuhan GDP pada kuartal ke empat tahun 2008 yang berkontraksi sebesar -3,65%. Pada saat itu inflasi juga cukup tinggi yang mencapai puncaknya pada bukan September 2008 sebesar 12,14%. Kondisi tersebut memaksa Bank Indonesia sebagai otoritas keuangan untuk mematok BI-Rate cukup tinggi sebesar 9,5% pada bulan November dan Desember 2008. Pada saat itu pun cadangan devisa Indonesia berkurang sebesar USD 7 miliar hingga ke tingkat U...

Indonesia Economic Outlook 2009

Di tengah badai krisis finansial dunia belakangan ini, masyarakat ekonomi dunia akan kembali merenung tentang apa yang telah kita semua perbuat sehingga akibatnya seperti apa yang saat ini dirasakan. Saat ini ekonomi dunia telah mencari keseimbangan baru dengan mencari koreksi atas kebebasan pasar yang selama beberapa dekade ini diagung-agungkan. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi dunia yang semakin melambat, pergerakan harga energi yang semakin mahal dan berbagai fenomena lain yang mengawalinya. Koreksi atas perekonomian dunia pada tahun 2008 ditandai dengan krisis keuangan yang dimulai dari negara lokomotif perekonomian dunia yaitu AS. Krisis mortgage di AS diperparah oleh kondisi fundamental ekonomi AS yang mengalami defisit di berbagai lini seperti neraca perdagangan, anggaran, dan konsumsi. Depresiasi mata uang mewabah, cadangan devisa terkuras, IHSG jatuh, ditambah lagi dengan tingkat suku bunga dan inflasi yang semakin tinggi telah menyebabkan perekonomian Indonesia sed...

Mutlak! Diversifikasi Pembangkit

Baru saja saya baca artikel di Media Indonesia mengenai pemberian stimulus fiskal bagi pembangkit tenaga listrik di Indonesia. Beberapa quote dari Bapak Fabby Tumiwa juga pernah saya dengar langsung dari beliaunya. Pembangunan pembangkit non-BBM akan membantu PLN mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia yang tidak terduga. Karena ada estimasi pada 2012, harga minyak akan melonjak ke angka USD120 per barel Pernyataan Fabby tersebut cukup logis. Mengapa? Saya bersama teman-teman pernah membuat sebuah kajian mengenai ketenagalistrikan di Indonesia. Fakta yang saya temui cukup mencengangkan. Dengan kondisi harga minyak pada tahun 2008 sempat mencapai USD147 per barel, tarif listrik di Indonesia masih menggunakan TDL 2003. Karuan saja PLN rugi terus karena komposisi input bahan bakar bagi pembangkit di Indonesia masih didominasi oleh bahan bakar fosil (>75% sumber energi pembangkit listrik menggunakan minyak dan batubara). Padahal semakin mahal harga minyak dunia maka komposisi biaya ...