Berita yang sangat spektakuler yang saat ini sedang benar-benar saya lihat di Bloomberg TV adalah jatuhnya hukuman terhadap Madoff yang telah melakukan apa yang dapat disebut sebagai penipuan terbesar di dunia. Jaksa Federal AS telah menjatuhi hukuman sebesar 150 tahun penjara dan denda sebesar 25 juta dolar kepadanya atas skema Ponzi yang telah dilakukannya. Apa sebenarnya yang terjadi dengan skema tersebut? Ikuti tautan berikut. Lawrence Bernard "Bernie" Madoff, pria kelahiran 29 April 1938 adalah mantan direktur eksekutif NASDAQ yang dinyatakan bersalah atas 11 tuntutan pidana, diantaranya adalah penipuan terhadap ribuan investor, terbukti melakukan melakukan sebuah skema Ponzi yang merupakan penipuan terbesar yang pernah dilakukan oleh satu orang. Jaksa Federal AS telah memperkirakan kerugian investor yang diderita hampir sebesar US$65 miliar. Tanggal 29 Juni 2009 dia divonis hukuman maksimum 150 tahun penjara dan denda sebesar US$25 miliar. Awal mulanya pada tahun 1960 M...
Just what i have learned from competition law and policy, and broader perspective of competitive economy ... Enjoy!