Saat ini krisis yang terjadi di seluruh dunia pada umumnya diakibatkan oleh spekulasi. Para pialang di bursa seringkali mengupayakan kenaikan harga komoditas untuk memperoleh gain atas investasinya yang jika dilihat kembali nilai yang tercipta adalah bukan nilai yang sebenarnya alias overvalued. Kita dapat lihat pergerakan harga minyak dunia yang sempat menyentuh angka USD147 per barel sampai tulisan ini dibuat untuk Brent di NYMEX sudah jatuh sampai USD63 per barel.
Kita juga melihat bahwa adanya subprime mortgage tersebut tidak didukung oleh daya beli masyarakat. Selama ini developer properti di Amerika menginginkan jualannya laku dan mereka selalu mencekoki konsumen agar beli rumah dengan harapan nilainya akan naik (ini sudah beda fungsi - bukan lagi untuk dihuni tapi untuk investasi). Sering kita lihat di acara2 di televisi yang menayangkan iklam properti di Indonesia sudah mennunjukkan gejala serupa. Pengembang jualan lewat iklan lalu mengatakan, "Belilah sekarang, harga naik minggu depan!". Menurut saya ini iklan yang kejam. Konsumen menjadi punya mindset bahwa saya punya properti untuk saya jual lagi di kemudian hari. Akibatnya secara agregat harga properti memang akan naik disamping fakta bahwa lahan semakin sempit dan pertumbuhan populasi yang meningkat serta masalah kependudukan yang tidak merata. Sama halnya juga dengan komoditas CPO. Beberapa hari yang lalu saya sempat bertemu dengan kolega saya di Dinas Perkebunan Sumatera Utara dan mereka menceritakan bahwa petani sawit menjerit karena harga Tandan Buah Segar (TBS) yang jatuh di pasaran sampai dengan Rp250/kg.
Ada yang tahu mengenai regulasi perdagangan berjangka komoditi? Kenapa saya berpikir perdagangan komoditas saat ini sudah dimanfaatkan sebagai wahana spekulasi saja. Jadi sebenarnya, perlukah commodity trading dalam hal ini tetap diperbolehkan?
Kita juga melihat bahwa adanya subprime mortgage tersebut tidak didukung oleh daya beli masyarakat. Selama ini developer properti di Amerika menginginkan jualannya laku dan mereka selalu mencekoki konsumen agar beli rumah dengan harapan nilainya akan naik (ini sudah beda fungsi - bukan lagi untuk dihuni tapi untuk investasi). Sering kita lihat di acara2 di televisi yang menayangkan iklam properti di Indonesia sudah mennunjukkan gejala serupa. Pengembang jualan lewat iklan lalu mengatakan, "Belilah sekarang, harga naik minggu depan!". Menurut saya ini iklan yang kejam. Konsumen menjadi punya mindset bahwa saya punya properti untuk saya jual lagi di kemudian hari. Akibatnya secara agregat harga properti memang akan naik disamping fakta bahwa lahan semakin sempit dan pertumbuhan populasi yang meningkat serta masalah kependudukan yang tidak merata. Sama halnya juga dengan komoditas CPO. Beberapa hari yang lalu saya sempat bertemu dengan kolega saya di Dinas Perkebunan Sumatera Utara dan mereka menceritakan bahwa petani sawit menjerit karena harga Tandan Buah Segar (TBS) yang jatuh di pasaran sampai dengan Rp250/kg.
Ada yang tahu mengenai regulasi perdagangan berjangka komoditi? Kenapa saya berpikir perdagangan komoditas saat ini sudah dimanfaatkan sebagai wahana spekulasi saja. Jadi sebenarnya, perlukah commodity trading dalam hal ini tetap diperbolehkan?
Comments
kalo ngga ntar susah buat pengusaha beli komoditi pake future, krn mereka pasti punya production plan, apalagi yg raw mat-nya harus impor.
more information disclosure! that's "free market" really means!
kaitannya dengan bagaimana menciptakan prudent market mechanism melalui regulasi ...
ngga ada di dunia ini pasar yang free fight, pasti semua ingin keadilan.
memang itu agak ngawang ... yo makanya kubikin posting ini supaya aware ...
Perdebatan halal-haram transaksi berjangka di ekonomi Islam juga cukup alot. Sayang aku belum punya cukup referensi untuk di-share. Insya Alloh kalau ada kesempatan kutulis di blogku.