Skip to main content

Tantangan Persaingan Usaha 2011

Pada tahun 2011 Indonesia masih akan menghadapi tantangan ekonomi seperti kenaikan harga beberapa komoditas pangan. Tingginya harga cabai hingga Rp100.000/kg di beberapa tempat serta harga beras kualitas sedang yang telah menyentuh angka Rp7000,- merupakan salah satu fenomena pembentukan inflasi. Rencana price capping kenaikan tarif dasar listrik sebesar 18% diperkirakan akan juga memberikan tekanan inflasi yang kuat mengingat listrik merupakan salah satu komponen biaya yang harus dikeluarkan oleh pelaku usaha dalam proses produksinya. Kenaikan harga tersebut didorong selain didorong oleh tingginya demand dari konsumen juga diakibatkan karena keterbatasan supply produk di pasar. Keterbatasan supply jika tidak disebabkan karena kenaikan harga barang baku, dapat mengarah pada perilaku persaingan usaha tidak sehat melalui berbagai bentuk, baik berupa abuse of dominant position dari pelaku usaha tertentu maupun akibat dari praktek kartel.

Sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan lembaga yang dibentuk dengan posisi yang independen yang terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah untuk menegakkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Dalam undang-undang tersebut pula KPPU diberikan tugas dan wewenang untuk menegakkan hukum persaingan di Indonesia dan memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah yang berkaitan dengan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Selama 10 tahun sejak KPPU berdiri tahun 2000, selama itu pula KPPU berusaha untuk menjalankan amanat undang-undang persaingan dengan melakukan berbagai proses penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar, serta melakukan berbagai upaya untuk melakukan harmonisasi kebijakan pemerintah yang tidak terlepas dari isu persaingan usaha. Berbagai kasus persaingan usaha tidak sehat telah dipecahkan, dan berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah telah memenuhi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

Dalam berbagai industri KPPU berkecimpung untuk menyoroti dugaan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Sebagai contoh dalam industri penerbangan, sejak KPPU mendorong iklim persaingan usaha yang sehat, saat ini banyak maskapai yang berlomba-lomba untuk menyediakan jasa angkutan penerbangan yang murah. Hal ini akibat dari pelaku usaha yang terpacu untuk semakin kreatif dan inovatif untuk menyediakan jasa tersebut dengan kualitas yang sesuai standar. Contoh lain, dalam industri telekomunikasi seluler sejak nilai-nilai persaingan usaha yang sehat diperkenalkan, banyak bermunculan pelaku-pelaku usaha penyedia jasa telekomunikasi seluler yang bersaing untuk memberikan layanan yang murah dan berkualitas. Hal ini mendorong pelaku usaha yang sudah ada untuk juga dapat memberikan layanan yang tidak kalah berkualitas dengan harga yang murah agar tidak tertinggal dari pesaingnya. Konsumen kemudian menjadi pihak yang diuntungkan dengan adanya persaingan yang sehat antarpelaku usaha dengan terbukanya berbagai pilihan produk yang berkualitas dengan harga yang semakin bersaing.

Pada tahun 2011 Indonesia masih akan menghadapi tantangan ekonomi seperti kenaikan harga beberapa komoditas pangan. Tingginya harga cabai hingga Rp100.000/kg di beberapa tempat serta harga beras kualitas sedang yang telah menyentuh angka Rp7000,- merupakan salah satu fenomena pembentukan inflasi. Rencana price capping kenaikan tarif dasar listrik sebesar 18% diperkirakan akan juga memberikan tekanan inflasi yang kuat mengingat listrik merupakan salah satu komponen biaya yang harus dikeluarkan oleh pelaku usaha dalam proses produksinya. Kenaikan harga tersebut didorong selain didorong oleh tingginya demand dari konsumen juga diakibatkan karena keterbatasan supply produk di pasar. Keterbatasan supply jika tidak disebabkan karena kenaikan harga barang baku, dapat mengarah pada perilaku persaingan usaha tidak sehat melalui berbagai bentuk, baik berupa abuse of dominant position dari pelaku usaha tertentu maupun akibat dari praktek kartel.

Tingginya tingkat inflasi yang masih bisa diprediksi akan terus naik menyebabkan terjadinya ketakutan akan naiknya tingkat suku bunga perbankan. Laju inflasi yang mencapai angka 7% pada tahun 2010 telah melebihi target 5% ditambah deviasi 1%. Tingginya tingkat inflasi dapat memicu Bank Indonesia untuk meningkatkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) yang saat ini masih bertengger pada angka 6,5%.

Tingginya tingkat suku bunga akan menyebabkan sektor riil menjadi sulit untuk melakukan ekspansi. Pembentukan tingkat suku bunga saat ini juga masih didorong oleh keberadaan bank-bank yang dominan dilihat dari struktur pasarnya. Jika pergerakan tingkat suku bunga ini tidak dimonitor maka besar kemungkinan akan terjadi praktek persaingan usaha yang tidak sehat dalam bentuk price leadership maupun kartel. Selain itu kecenderungan terjadinya merger dan akuisisi dalam industri perbankan juga perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut seperti halnya di sektor-sektor lainnya karena dapat menyebabkan terjadinya pemusatan kekuatan ekonomi atas pelaku usaha tertentu yang berpotensi melahirkan praktek persaingan usaha tidak sehat.

Keberadaan infrastruktur di Indonesia juga masih banyak yang dikuasai pelaku usaha tertentu secara monopoli. Secara umum banyak infrastruktur di Indonesia yang masih berupa natural monopoly dimana prospek pesaing baru untuk masuk menjadi pesaing potensial kecil atau bahkan tidak ada. Oleh karena itu, pelaku usaha penyedia infrastruktur yang merupakan essential facilities yang menguasai hajat hidup orang banyak perlu mendapatkan perhatian agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuatan monopoli di dalamnya.

Comments

Popular posts from this blog

Mutlak! Diversifikasi Pembangkit

Baru saja saya baca artikel di Media Indonesia mengenai pemberian stimulus fiskal bagi pembangkit tenaga listrik di Indonesia. Beberapa quote dari Bapak Fabby Tumiwa juga pernah saya dengar langsung dari beliaunya. Pembangunan pembangkit non-BBM akan membantu PLN mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia yang tidak terduga. Karena ada estimasi pada 2012, harga minyak akan melonjak ke angka USD120 per barel Pernyataan Fabby tersebut cukup logis. Mengapa? Saya bersama teman-teman pernah membuat sebuah kajian mengenai ketenagalistrikan di Indonesia. Fakta yang saya temui cukup mencengangkan. Dengan kondisi harga minyak pada tahun 2008 sempat mencapai USD147 per barel, tarif listrik di Indonesia masih menggunakan TDL 2003. Karuan saja PLN rugi terus karena komposisi input bahan bakar bagi pembangkit di Indonesia masih didominasi oleh bahan bakar fosil (>75% sumber energi pembangkit listrik menggunakan minyak dan batubara). Padahal semakin mahal harga minyak dunia maka komposisi biaya ...

Lessons Learned from APEC Training Program

Few days ago, APEC in coorporation with Japan Fair Trade Commission (JFTC) and Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) helds APEC Training on Competition Policy. This event took place in Sanur Paradise Hotel & Resort, Bali and attended by representatives of several competition policy agency from Rusia, Japan, Mexico, Chile, Peru, Taiwan, Singapore, China, Vietnam, Thailand, Malaysia, and Chinese Taipei. Here are discussion pointer: there are two kind of definition regarding industrial policy which are narrow and broad definition. the narrow definition of industrial policy is policy to promote the economic interests of a particular domestic industry or firm, SOE or private, by providing protection from competition, preferential access to factors of production or to a market for its product or services. otherwise, the broad definition is all the previous policies but to include wider social or infrastructure investment to promote economic development and the welfare of a firm or indu...

LIAISON OFFICER, SALAH SATU WAJAH BI DI MATA INTERNASIONAL

Waktu sudah menunjukkan pukul 1 malam. Ridwan (KPw Kaltim) masih mondar mandir di executive lounge Bandara Ngurah Rai dengan berpakaian batik lengan panjang terbaik yang dia miliki. Motifnya madura. Ridwan sengaja menyiapkannya khusus untuk kesempatan langka ini, menyambut kedatangan Gubernur Reserve Bank of India, Raghuram Rajan, di Bali untuk menghadiri pertemuan Gubernur Bank Sentral Asia Pasifik ( EMEAP Governors Meeting) pada Juli 2016 lalu. Ridwan bertugas sebagai LO yang akan ‘menempel’ Raghuram Rajan selama rangkaian acara ini. Raghu ditemani oleh Ridwan Bagi Ridwan ini adalah momen spesial. Sebelumnya Ridwan tidak mengetahui siapa Raghuram Rajan, sampai dia melihat fim Inside Job (2010). Sebuah film dokumenter tentang krisis finansial global tahun 2008 ini telah memperkenalkannya pada Raghu.   Raghu, begitulah dia disapa di forum-forum internasional, adalah sosok yang sangat disegani. Nama Raghu tersohor baik sebagai mantan ekonom utama di IMF, Profesor di Universi...